Ponsel IMEI Terblokir Bisa Pakai eSIM Tanpa Registrasi Bea Cukai: Begini Caranya

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang terdapat pada setiap ponsel, baik Android maupun iPhone. Nomor ini menunjukkan bahwa perangkat tersebut legal dan terdaftar secara resmi di sistem pemerintah.

Namun, ada banyak kasus di mana ponsel berakhir dengan IMEI yang terblokir. Jika ini terjadi, ponsel tidak dapat mengakses jaringan seluler, sehingga tidak dapat digunakan untuk panggilan, SMS, atau data.

Mari kita uraikan mengapa hal ini terjadi dan cara mengatasinya.

Mengapa IMEI Diblokir

Salah satu alasan paling umum untuk IMEI yang diblokir adalah pembelian ponsel dari luar negeri yang belum terdaftar di Bea Cukai Indonesia.

Sejak tahun 2022, pemerintah Indonesia telah memberlakukan peraturan yang melarang ponsel apa pun yang tidak terdaftar dalam basis data IMEI resmi. Ponsel-ponsel ini dikategorikan sebagai impor ilegal dan dimasukkan dalam daftar hitam nasional.

Akibatnya, banyak ponsel yang dibawa dari luar negeri yang melewati proses registrasi IMEI kehilangan akses ke semua jaringan seluler di Indonesia.

Cara Mengatasi IMEI yang Terblokir

Solusi utama adalah mendaftarkan IMEI ponsel melalui Bea Cukai Indonesia.

Hal ini dapat dilakukan saat tiba di bandara di Indonesia, sebelum keluar dari terminal. Buka halaman registrasi IMEI Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/register-imei.html dan isi informasi yang diperlukan, seperti:

  • Data pribadi (nama, paspor/NIK/NPWP)
  • Nomor penerbangan
  • Detail telepon (nomor IMEI, merek, kapasitas memori, harga pembelian)

Setelah mengirimkan formulir, Anda akan menerima kode batang yang perlu dipindai oleh petugas Bea Cukai di bandara. Bawa paspor, boarding pass, faktur pembelian (jika tersedia), dan kode batang untuk diproses. Langkah ini harus dilakukan dalam waktu 5 hari setelah kedatangan di Indonesia.

Alternatifnya, Anda dapat mendaftarkan IMEI selama proses Deklarasi Bea Cukai Elektronik (ECD). Jika ponsel tersebut bernilai lebih dari $500, pajak tambahan mungkin berlaku.

Namun jika Anda memilih untuk tidak mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai dan mencari solusi yang lebih praktis, Anda dapat memilih inovasi terbaru: eSIM .

Melewati IMEI yang Diblokir dengan eSIM

eSIM (Embedded SIM) adalah SIM digital yang tidak memerlukan kartu fisik. Tidak seperti kartu SIM tradisional, eSIM dapat diaktifkan hanya dengan memindai kode batang.

Meskipun eSIM umumnya digunakan oleh wisatawan luar negeri karena kenyamanannya, eSIM juga merupakan solusi efektif untuk ponsel dengan IMEI yang terblokir—khususnya eSIM dari Global Komunika .

Global Komunika tidak hanya menawarkan eSIM untuk perjalanan internasional, tetapi juga eSIM lokal untuk penggunaan sehari-hari di Indonesia. Berikut ini alasannya:

eSIM Global Komunika hanya menyediakan data dan tidak disertai nomor telepon, jadi tidak memerlukan registrasi IMEI apa pun. Ini menjadikannya sempurna untuk tetap terhubung ke internet pada ponsel dengan IMEI yang terblokir.

Cukup beli eSIM dari Global Komunika, pindai kode batang, dan Anda langsung terhubung untuk penggunaan internet. Namun, perlu Anda ketahui bahwa eSIM ini hanya mendukung akses internet. Tidak mendukung SMS atau panggilan suara karena tidak ada nomor telepon yang disertakan.

Jadi, tunggu apa lagi?

Dapatkan eSIM Global Komunika Anda sekarang dan dapatkan kembali akses internet di ponsel Anda yang terblokir IMEI — cepat, mudah, dan tanpa registrasi!