Awalnya, paspor Indonesia dengan desain sampul terbaru direncanakan mulai diperkenalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 nanti. Namun, di tanggal 17 Juli 2025 kemarin, pemerintah mengumumkan bahwa peluncuran tersebut harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Lalu, apa sebenarnya alasan di balik penundaan ini?
Perbandingan: Paspor Indonesia Saat Ini vs Terbaru
Bagi banyak orang, perubahan pada paspor Indonesia mungkin terlihat mencolok hanya dari warna sampulnya. Namun sebenarnya, pembaruan ini mencakup lebih dari sekadar tampilan luar. Pemerintah juga menyematkan elemen visual baru, peningkatan fitur keamanan, serta simbol-simbol yang lebih kuat mencerminkan identitas nasional.
Untuk melihat apa saja yang berbeda, berikut adalah perbandingan antara paspor Indonesia saat ini dan versi terbaru yang akan segera diluncurkan.
Warna Cover
Perbedaan paling mencolok terletak pada warna cover. Paspor yang selama ini digunakan berwarna hijau toska dengan tulisan berwarna emas, yang mana warna tersebut umum digunakan oleh beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
Sementara itu, paspor terbaru hadir dengan warna merah mencolok dan tulisan berwarna putih; sebuah pilihan yang secara langsung merepresentasikan warna bendera nasional Indonesia, yakni merah-putih.
Desain Halaman Dalam
Jika sebelumnya tiap halaman paspor menampilkan ilustrasi flora, fauna, dan lanskap khas Indonesia, maka versi terbaru mengusung pendekatan budaya yang lebih kuat. Setiap halaman kini dihiasi dengan motif kain tradisional dari 33 daerah di Indonesia.
Menariknya, motif batik ini dapat berubah warna ketika dilihat di bawah sinar ultraviolet.
Fitur Keamanan dan Material
Sebenarnya, paspor Indonesia yang digunakan saat ini sudah cukup andal dengan material berbasis polikarbonat yang tahan lama dan sulit dipalsukan. Namun, versi terbarunya hadir dengan fitur keamanan tambahan yang lebih canggih.
Salah satu kelebihan itu adalah penggunaan tinta fluorescent dan infra-red yang hanya bisa terlihat di bawah cahaya khusus. Selain itu, benang jahitan pada paspor kini menggunakan tiga warna—merah, putih, dan biru—yang tidak hanya memperkuat aspek keamanan, tetapi juga memberi sentuhan simbolik.
Seluruh pembaruan ini dirancang agar paspor Indonesia memenuhi standar keamanan internasional dari ICAO (International Civil Aviation Organization).
Peletakan Lambang & Tulisan
Pada paspor yang digunakan saat ini, lambang Garuda Pancasila berada di bagian tengah, dengan tulisan “Republik Indonesia” di atasnya, lalu diikuti oleh tulisan “Paspor” dan “Passport” di bagian bawah. Di bagian paling bawah terdapat logo e-passport sebagai penanda bahwa dokumen ini sudah menggunakan teknologi elektronik.
Sementara itu, pada versi terbaru, posisi lambang Garuda dipindahkan ke pojok kanan atas. Tulisan “Republik Indonesia” ditempatkan tepat di bawahnya, diikuti oleh susunan “Paspor”, “Passport”, dan logo e-passport yang kini tampil lebih rapi dan terstruktur di bagian bawahnya.
Yang menarik, desain baru ini juga menampilkan motif kain wastra Nusantara di sisi kiri cover. Motif tersebut menjadi simbol keberagaman budaya, etnis, ras, dan golongan yang menyatu dalam kehidupan berbangsa di Indonesia.
Alasan Penundaan Peluncuran Paspor Indonesia Terbaru
Pada mulanya, paspor desain baru berwarna merah-putih direncanakan mulai diterbitkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke‑80 RI. Namun pada pertengahan Juli kemarin, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda peluncuran tersebut tanpa batas waktu pasti.
Keputusan ini bdisebabkan oleh dua faktor utama:
Efisiensi Anggaran
Pemerintah mengacu pada Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, yang menekankan penghematan belanja kementerian dan lembaga. Dalam kondisi ekonomi yang menuntut, peluncuran paspor baru ditunda agar dana dapat dialihkan ke prioritas layanan dan sistem keimigrasian yang lebih mendesak.
Aspirasi Masyarakat
Sejak desain paspor baru diperkenalkan pada 17 Agustus 2024 lalu, pihak Imigrasi memantau respons masyarakat melalui media sosial dan menganalisis lebih dari 1.600 unggahan.
Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat bahwa banyak masyarakat ternyata lebih menginginkan peningkatan fungsi dan keamanan paspor, seperti perlindungan data digital dan kemudahan digunakan di luar negeri, dibandingkan sekadar perubahan pada tampilan luarnya.
Karena dua alasan itu, pemerintah memutuskan untuk lebih fokus memperkuat sistem paspor yang sudah ada. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengembangkan rencana jangka panjang untuk meningkatkan keamanan digital dan membuat layanan keimigrasian menjadi lebih efisien.