SIM Internasional Indonesia Berlaku Dimana Saja? Ini Daftar Negaranya!

Memiliki SIM Internasional memang tidak wajib, tapi bisa jadi penting apalagi bagi mereka yang ingin menghemat biaya perjalanan selama berada di negara destinasi. Buat kamu yang berencana menyetir sendiri saat liburan ke luar negeri, memiliki SIM Internasional tentu merupakan hal yang krusial.

Pengertian SIM Internasional Indonesia Secara Singkat

SIM Internasional Indonesia adalah surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh Polri dan berlaku untuk digunakan di luar negeri, sesuai dengan konvensi internasional yang mengatur pengakuan surat izin mengemudi antarnegara.

SIM ini dibuat khusus untuk memfasilitasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menyetir kendaraan pribadi saat bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun tinggal sementara.

Berbeda dengan SIM nasional, SIM Internasional memiliki format standar global dan diterbitkan dalam beberapa bahasa internasional, sehingga dapat dikenali dan dipahami oleh otoritas lalu lintas di negara lain.

SIM Internasional mencantumkan informasi penting seperti data pribadi pemegang, jenis kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan, dan masa berlaku yang biasanya selama 3 tahun. Proses pengajuan SIM Internasional Indonesia bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Korlantas Polri.

Dengan SIM Internasional, pemegangnya bisa lebih bebas dan sah mengemudi di berbagai negara yang mengakui dokumen ini, serta menghindari risiko pelanggaran hukum lalu lintas saat berkendara di luar negeri.

Daftar Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional Indonesia berlaku di berbagai negara tergantung pada jenis perjanjian yang menjadi dasar pengakuan tiap negaranya. Saat ini, SIM Internasional Indonesia diterbitkan berdasarkan Konvensi Wina 1968. Artinya, hanya negara yang menyetujui perjanjian tersebut yang mengakui berlakunya SIM Internasional Indonesia di negara mereka.

Negara-negara tersebut berjumlah 92 negara yang mencakup hampir seluruh benua, beberapa di antaranya adalah:

Negara-negara ini mengakui dan menerima SIM Internasional Indonesia sebagai dokumen sah untuk mengemudi, baik kendaraan pribadi maupun sewaan.

Beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Spanyol, tidak mengakui SIM Internasional Indonesia karena perbedaan konvensi yang disetujui. Jepang, misalnya, menyetujui Konvensi Jenewa 1949. Oleh karena itu, SIM Internasional Indonesia tidak berlaku di negara-negara tersebut.

Syarat Pembuatan SIM Internasional Indonesia

Seperti yang sudah disebutkan sekilas di atas, proses pembuatan SIM Internasional Indonesia bisa dilakukan secara online. Berikut ini adalah persyaratan pembuatan SIM Internasional Indonesia yang harus dipenuhi:

  1. Foto Diri Terbaru dengan ketentuan:
    - Tampak dua kancing kemeja.
    - Latar belakang putih.
    - Kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih.
    - Tidak menggunakan kacamata.
    - Wajah menghadap kamera.
    - Tidak menggunakan lensa kontak/softlens.
    - Bukan foto hitam putih.
    - Tidak boleh terlihat gigi.
  2. KTP* (untuk WNI).
  3. KITAP* (khusus untuk WNA).
  4. Paspor* yang masih berlaku.
  5. SIM Nasional* yang masih berlaku sesuai dengan golongan SIM Internasional yang diajukan.
  6. Tanda Tangan* di atas kertas putih menggunakan tinta hitam.
  7. SIM Internasional* yang masih berlaku (khusus untuk perpanjangan).

Catatan:
*) Untuk bukti fisik dapat diunggah dengan di scan atau difoto diatas kertas HVS
Dokumen persyaratan diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB

Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya pembuatan SIM Internasional baru sejumlah Rp250.000 atau Rp225.000 apabila perpanjangan. SIM Internasional yang sudah selesai juga bisa dikirim langsung ke alamat pemohon dengan biaya tambahan sesuai dengan jarak yang ditempuh.

Tips yang Bisa Diterapkan Sebelum Mulai Mengemudi di Luar Negeri

Sebelum mulai mengemudi di negara lain, alangkah baiknya kamu mencoba untuk menerapkan berbagai tips berikut ini:

Cek Legalitas SIM Milikmu

Pastikan kamu sudah memiliki SIM Internasional yang masih berlaku dan diakui di negara tujuan. Beberapa negara juga mengharuskan kamu membawa SIM asli dari Indonesia sebagai pendamping. Selalu cek peraturan yang berlaku di tiap negara mengingat tidak semua negara menerima SIM Internasional Indonesia.

Pahami Aturan Lalu Lintas Lokal

Setiap negara memiliki peraturan berbeda; arah mengemudi (kanan atau kiri), batas kecepatan, hak prioritas jalan, penggunaan lampu, hingga kebiasaan berkendara. Luangkan waktu untuk mempelajari aturan dasar dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku agar tidak terkena denda atau pelanggaran.

Pelajari Rute dan Gunakan Navigasi

Sebelum mulai mengemudi, pelajari rute perjalananmu dengan bantuan GPS atau aplikasi seperti Google Maps dan Waze. Perhatikan juga apakah negara tersebut memiliki jalur tol elektronik atau zona terbatas kendaraan (low emission zones), dan bagaimana sistem pembayarannya.

Selain itu, ketahui aturan setir kanan atau kiri di negara tujuan. Misalnya, negara seperti Inggris, Jepang, dan Australia menganut sistem setir kanan (kemudi di sebelah kanan dan mengemudi di jalur kiri jalan), sementara sebagian besar negara di Eropa dan Amerika menggunakan setir kiri (kemudi di kiri dan mengemudi di jalur kanan jalan).

Pengetahuan ini penting agar kamu tidak kebingungan saat berada di persimpangan, bundaran, atau saat menyalip kendaraan lain. Jika kamu belum terbiasa dengan posisi setir yang berbeda, luangkan waktu untuk beradaptasi sebelum berkendara jarak jauh.

Kenali Jenis Kendaraan dan Bahan Bakar

Jika kamu menyewa mobil, pastikan kamu memahami jenis kendaraan yang digunakan (transmisi manual atau otomatis) dan jenis bahan bakarnya (diesel, bensin, listrik). Tanyakan juga tentang asuransi kendaraan dan syarat peminjaman, termasuk batas wilayah penggunaannya.

Siapkan Dokumen Lengkap

Selalu bawa dokumen penting saat berkendara; SIM Internasional, SIM Indonesia, paspor, dan dokumen kendaraan (termasuk asuransi dan kontrak sewa jika menyewa). Simpan juga salinan digital di ponsel atau email untuk cadangan.

Waspadai Perbedaan Budaya Berkendara

Gaya mengemudi di setiap negara bisa sangat berbeda; ada yang tertib dan tenang, ada juga yang lebih agresif. Amati dulu situasi di jalan sebelum ikut masuk arus, dan jangan sungkan untuk mengalah jika ragu. Ingat selalu untuk mengutamakan keselamatan.

Berlakunya SIM Nasional Indonesia di Negara ASEAN

Diketahui mulai tanggal 1 Juni 2025, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia dapat menggunakan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) untuk berkendara di delapan negara anggota ASEAN tanpa perlu mengurus SIM Internasional. Delapan negara tersebut adalah:

  1. Malaysia
  2. Singapura
  3. Thailand
  4. Filipina
  5. Vietnam
  6. Laos
  7. Myanmar
  8. Brunei Darussalam

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota, yang bertujuan untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan.

Saat ini, pemberlakuan SIM Indonesia di delapan negara ASEAN masih dalam tahap sosialisasi. Menurut Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi, diharapkan pada bulan Juni 2025, tidak ada kendala dalam implementasinya.

Perlu dicatat bahwa meskipun SIM Indonesia akan diakui di negara-negara tersebut, pengemudi tetap harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di masing-masing negara. Misalnya, di Singapura, penggunaan SIM Indonesia baru berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di negara-negara ASEAN, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis.

Related Articles

Daftar Berbagai Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Paling Update Ada 76 Negara!

Daftar Berbagai Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Paling Update Ada 76 Negara!

Terbaru! Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025, Dimana Peringkat Indonesia?

Terbaru! Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025, Dimana Peringkat Indonesia?

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Article Summary