Mengurus visa China, seperti halnya visa ke negara lain, memang bisa terasa membingungkan bagi pemula. Namun, jika kamu sudah memahami langkah-langkahnya, proses ini sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu membuat stres.
Dengan mengikuti petunjuk secara tepat, kamu bisa menghemat waktu dan menghindari kesalahan umum yang sering terjadi saat mengurus visa China, terutama bagi pemohon yang baru pertama kali.
Sebelum mengajukan visa, penting untuk mengetahui bahwa jenis visa China terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu visa diplomatik/kehormatan/dinas dan visa biasa. Informasi lengkap mengenai jenis-jenis visa China dapat dibaca di sini.
Berdasarkan hal tersebut, artikel ini akan membahas cara mengajukan visa China biasa, yang dapat diajukan oleh siapa saja.
Cara Apply Visa China Biasa
Mulai 30 Juni 2025, Kedutaan Besar China di Indonesia resmi membuka pengajuan visa secara online. Pemohon kini bisa mengisi formulir dan mengunggah dokumen langsung melalui situs Chinese Visa Application Service Center (CVASC).
1. Pengajuan Online
- Kunjungi situs resmi CVASC dan buat akun, kemudian pilih lokasi Jakarta (periksa sudut kanan atas halaman).
- Isi Formulir Visa Online dengan mengikuti langkah-langkah di panduan ini. Kemudian unggah dokumen pendukung lainnya (paspor, foto, dan dokumen tambahan) sesuai dengan persyaratan yang tertera.
- Pastikan klik tombol “Submit” di halaman pembayaran agar status tidak tetap “Pending Payment.” Pembayaran dilakukan langsung di Visa Center setelah pengajuan disetujui, karena sistem pembayaran online belum tersedia.
- Tunggu email konfirmasi; jika status menjadi “Rejected,” kamu harus mengunggah dokumen tambahan atau mengubahnya. Jika statusnya “Online Review Complete,” cetak lampiran Visa Application Certificate dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk dibawa ke Visa Center.
- Kamu bisa mengecek status pengajuan dengan login ke akunmu di CVASC. Pastikan untuk memasukkan Tanggal Pembuatan dengan benar, jika tidak, sistem akan menampilkan pemberitahuan “No Data.”
2. Penyerahan Dokumen Offline
- Datang langsung ke CVASC tanpa perlu janji temu, asalkan kamu telah menerima konfirmasi online dalam bentuk Visa Application Certificate.
- Bawa dokumen berikut:
- Visa Application Certificate (bentuk cetak)
- Paspor asli + paspor lama (5 tahun terakhir)
- Foto ukuran paspor
- (Jika pernah menjadi Warga Negara China) paspor lama
- Dokumen tambahan sesuai jenis visa
Catatan: Semua pemohon dengan paspor biasa wajib melakukan pengambilan sidik jari, kecuali mereka yang termasuk ke dalam kriteria di bawah ini:
- Usia di bawah 14 tahun atau di atas 70 tahun.
- Memiliki paspor diplomatik/dinas, atau memenuhi syarat visa diplomatik/dinas/kehormatan.
- Pernah mengambil sidik jari dalam 5 tahun terakhir di Kedubes China Jakarta dengan paspor yang sama.
- Memiliki kondisi kehilangan sebagian atau seluruh jari.
- Bebas sidik jari untuk pengajuan visa jangka pendek (tinggal <180 hari, 1–2 kali masuk) selama 2 Sep 2024 – 31 Des 2025.
- Bayar biaya pengajuan visa dan pelayanan di tempat dengan pembayaran tunai atau kartu debit/kredit.
3. Pengambilan Visa
Catatan: Hari saat kamu menyerahkan paspor (melakukan pengajuan visa offline) sudah dihitung sebagai hari pertama dari proses kerja.
- Layanan normal: selesai dalam 4 hari kerja sejak penyerahan.
- Layanan kilat: 2-3 hari kerja.
- Ambil visa sesuai dengan tanggal estimasi pada Pick-up Form dengan membawa tanda terima pengambilan yang asli (jam operasional pada pukul 09:00 hingga 16:00).
Harga Pengajuan Visa China Biasa
Biaya pengajuan visa China biasa umumnya ditentukan oleh durasi tinggal dan jumlah kunjungan yang diizinkan, seperti single entry atau multiple entry, bukan berdasarkan jenis visanya.
Jadi, visa untuk tujuan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, atau studi akan memiliki tarif yang sama jika jumlah entry-nya sama (single atau multiple).
Saat mengajukan visa China biasa, terdapat dua jenis biaya yang harus dibayarkan, yaitu visa fee yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar China, dan service fee yang dikenakan oleh Visa Center. Detail dari kedua biaya tersebut bisa dilihat di bawah ini:
Visa Fee (11.12.2023 - 31.12.2025) | Service Fee (Termasuk Pajak, 11%) | |||||
Regular | Express Level 2 | Express Level1 | Regular | Express Level 2 | Express Level 1 | Return Postal Service |
Rp400.000 | Rp750.000 | Rp900.000 |
Rp362.000
|
Rp579.000
|
Rp761.000
|
Rp181.000 (pembayaran dibagi)
|
Rp600.000 | Rp950.000 | Rp1.100.000 | ||||
Rp800.000 | Rp1.150.000 | Rp1.300.000 | ||||
Rp1.200.000 | Rp1.550.000 | Rp1.700.000 |
Dengan demikian, total biaya yang perlu dibayarkan untuk membuat visa China biasa akan bergantung pada durasi tinggal dan jumlah entry yang dipilih, yaitu sebagai berikut:
Total per Aplikasi (Termasuk Pajak) | |||
Jenis Visa | Regular | Express Level 1 | Express Level 2 |
Entri Tunggal | Rp762.000 | Rp1.329.000 | Rp1.661.000 |
Pembukuan rangkap | Rp962.000 | Rp1.529.000 | Rp1.861.000 |
Beberapa 6 Bulan | Rp1.162.000 | Rp1.729.000 | Rp2.061.000 |
Beberapa 12 Bulan | Rp1.562.000 | Rp2.129.000 | Rp2.461.000 |
Hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai pengajuan visa China
- Waktu proses layanan:
- 4 hari kerja untuk layanan reguler.
- 3 hari kerja untuk layanan ekspres Level 2.
- 2 hari kerja untuk layanan ekspres Level 1.
- Dokumen pendukung dan persetujuan dari petugas konsuler Kedutaan Besar China diperlukan untuk layanan ekspres.
- Layanan ekspres tidak tersedia untuk aplikasi visa J1 (Journalist Visa untuk jangka panjang >180 hari), S1 (Private Visit jangka panjang >180 hari), Q1 (Family Reunion jangka panjang >180 hari), X1 (Student Visa jangka panjang >180 hari), dan Z (Work Visa), serta untuk warga negara non-Indonesia.
- Layanan pengiriman pos hanya untuk proses reguler, bukan ekspres atau pengiriman khusus lainnya. Biaya pengiriman pos ini tidak termasuk biaya layanan reguler dan harus dibayarkan secara terpisah.
- Biaya layanan bisa berubah sesuai fluktuasi nilai tukar. Jadi, biaya akhir yang harus dibayar akan disesuaikan dengan jumlah yang tertera di sistem saat pembayaran dilakukan.
- Metode pembayaran yang bisa dilakukan adalah kartu debit/kredit dan tunai.