Harga visa Schengen dikabarkan naik sebesar 12% di bulan Juni 2024 ini.
Komisi Eropa yang merupakan lembaga eksekutif dari Uni Eropa mengatakan bahwa meskipun naik, harga untuk visa Schengen ini masih tergolong ‘murah’ yakni sebagai berikut:
- Visa dewasa yang awalnya seharga €80 (sekitar Rp1.403.848) akan naik menjadi €90 (sekitar Rp1.579.329).
- Visa anak yang awalnya seharga €40 (sekitar Rp701.924) akan naik menjadi €45 (sekitar Rp789.665).
Faktor yang menjadi penyebab naiknya harga ini adalah inflasi yang terjadi di negara-negara Uni Eropa. Selain itu, Komisi Eropa juga memperbolehkan lembaga penyedia visa eksternal untuk menaikkan harga yang mereka pasang untuk visa Schengen.
Kenaikan harga ini dikabarkan sudah mulai berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024.
Apa itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah sebuah visa internasional yang memberikan izin kepada wisatawan untuk mengunjungi 29 negara yang berada di wilayah Schengen bukan untuk keperluan pekerjaan. Dengan visa ini, wisatawan bisa mengunjungi negara-negara di wilayah Schengen selama lebih dari 90 hari dalam periode 6 bulan.
Wilayah Schengen sendiri mencakup sebagian besar negara anggota Uni Eropa, kecuali Irlandia dan Siprus. Schengen juga mencakup Rumania dan Bulgaria di perbatasan darat, dan negara-negara non-Uni Eropa seperti Norwegia, Islandia, Liechtenstein, serta Swiss.
Visa Schengen diperuntukkan kepada wisatawan yang berasal dari negara non-Uni Eropa. Sementara untuk wisatawan yang berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada tidak memerlukan visa Schengen karena mereka memiliki hak atas perjalanan bebas visa selama 90 hari dalam periode 180 hari.