
Tiba di bandara tujuan, menunggu koper di conveyor belt, dan tidak muncul. Situasi ini lebih sering terjadi dari yang kita bayangkan. Menurut laporan SITA Baggage IT Insights 2025, industri penerbangan global salah menangani lebih dari 33 juta tas pada tahun 2024. Pertanyaannya: siapa yang harus dihubungi pertama, maskapai atau perusahaan asuransi?
Jawaban Singkatnya: Lapor Maskapai Dulu

Ini bukan sekadar saran, ini adalah syarat. Untuk kehilangan atau kerusakan bagasi check-in, langkah pertama adalah segera melaporkannya ke maskapai dalam waktu 24 jam. Lebih dari itu, hampir semua perusahaan asuransi perjalanan mensyaratkan laporan resmi dari maskapai sebagai dokumen wajib sebelum klaim asuransi bisa diproses. Artinya, tanpa laporan maskapai, klaim asuransi pun kemungkinan besar tidak akan diterima.
Langkah Pertama: Buat PIR Sebelum Keluar Bandara

Langkah terpenting adalah membuat laporan kehilangan ke pihak maskapai sebelum keluar dari area bandara, dengan menunjukkan kartu identitas dan boarding pass sebagai bukti.
Di sini, kamu akan diarahkan ke konter Lost and Found maskapai untuk mengisi formulir Property Irregularity Report (PIR). PIR adalah bukti resmi bahwa koper memang tidak ditemukan atau mengalami kerusakan, dan salinan formulir ini wajib disimpan karena dibutuhkan dalam proses klaim selanjutnya.
Yang perlu disiapkan saat membuat PIR:
-
Boarding pass dan tiket penerbangan
-
Tag bagasi (baggage tag) yang diterima saat check-in
-
Kartu identitas atau paspor
-
Deskripsi lengkap koper: warna, ukuran, merek, ciri khas
-
Daftar isi koper jika memungkinkan
Pakar perjalanan Stacey Hamilton dari Private Tours England menegaskan bahwa penundaan pelaporan, meski hanya beberapa jam, dapat mempersulit proses pelacakan dan berpotensi melemahkan hak klaim penumpang.
Berapa Lama Maskapai Mencari Koper?

Berdasarkan pedoman internasional, maskapai memiliki waktu 21 hari untuk melacak koper sebelum dinyatakan hilang secara permanen. Selama masa itu, pantau terus perkembangan menggunakan nomor PIR yang diberikan. Jika dalam tiga hari belum ada kepastian, hubungi layanan bagasi bandara atau datangi kantor resmi maskapai secara langsung.
Berapa Kompensasi dari Maskapai?

Besaran ganti rugi dari maskapai diatur oleh regulasi, bukan kebijakan sepihak. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 dan Montreal Convention 1999, ganti rugi kehilangan bagasi dihitung berdasarkan berat, untuk penerbangan domestik sebesar Rp 200.000 per kilogram, sedangkan penerbangan internasional sebesar 24 dolar AS per kilogram.
Kompensasi maskapai ini sering kali tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari isi koper, terutama jika di dalamnya terdapat pakaian, elektronik, atau barang bernilai tinggi. Di sinilah travel insurance berperan sebagai lapisan perlindungan tambahan.
Kapan Klaim Asuransi Bisa Diajukan?

Jika memiliki travel insurance, penumpang dapat mengajukan klaim tambahan di luar kompensasi maskapai, dengan melampirkan dokumen pendukung seperti laporan kehilangan dan bukti pembelian.
Klaim asuransi bukan pengganti laporan maskapai, keduanya berjalan beriringan. Dokumen PIR dari maskapai menjadi salah satu syarat utama klaim asuransi bagasi. Beberapa perusahaan asuransi juga meminta:
-
Bukti penggantian dari maskapai beserta nilai kompensasi yang diberikan
-
Bukti pembelian barang yang hilang (struk atau invoice)
-
Laporan dari kepolisian jika ada indikasi pencurian
-
Boarding pass dan tiket penerbangan
-
Formulir klaim yang diisi lengkap
Apa yang Ditanggung Travel Insurance untuk Koper Hilang?

Zurich Travel Insurance, misalnya, mencantumkan manfaat Barang Pribadi dan Bagasi dengan limit hingga Rp 15.000.000 untuk perjalanan internasional, serta manfaat Kehilangan Dokumen Perjalanan hingga Rp 5.000.000. Ada pula manfaat Keterlambatan Bagasi yang memberikan santunan per 4 jam keterlambatan, berguna saat koper belum tiba dan perlu membeli kebutuhan darurat.
Untuk keterlambatan bagasi, santunan baru berlaku jika bagasi terlambat minimal 4 jam. Simpan semua struk pembelian kebutuhan mendesak selama menunggu, karena itu menjadi dasar penggantian.
Batas Waktu Klaim: Jangan Sampai Terlewat

Setiap pihak punya batas waktu berbeda. Ini yang perlu dicatat:
-
Laporan ke maskapai — sebaiknya dalam 24 jam, sebelum keluar bandara
-
Klaim resmi ke maskapai — umumnya 7 hari untuk kerusakan, 21 hari untuk kehilangan
-
Laporan ke asuransi — banyak polis mewajibkan pemberitahuan paling lambat 30 hari kalender sejak kejadian
-
Pengiriman dokumen klaim asuransi — umumnya 90 hari sejak tanggal kejadian
-
Batas akhir pengajuan dokumen — beberapa polis menetapkan maksimal 180 hari kalender
Melewati satu batas waktu saja bisa membuat klaim ditolak, meski kejadiannya memenuhi syarat.
Tips Sebelum Berangkat agar Klaim Lebih Mudah

Persiapan sebelum terbang jauh lebih efektif daripada mengingat-ingat detail koper saat panik di bandara:
-
Foto koper dari semua sisi beserta tag bagasi sebelum check-in
-
Foto isi koper — terutama barang elektronik, pakaian mahal, atau dokumen penting
-
Simpan struk pembelian barang bernilai tinggi yang dibawa
-
Catat nomor tag bagasi di ponsel atau tuliskan di catatan
-
Hindari menyimpan barang berharga seperti laptop, perhiasan, atau paspor di koper check-in
Jangan Andalkan Kompensasi Maskapai Saja

Kompensasi dari maskapai memang ada, tapi limitnya terbatas dan tidak selalu mencerminkan nilai kerugian sesungguhnya. Travel insurance hadir untuk menutup celah itu, mengganti nilai barang yang hilang lebih mendekati harga sebenarnya, sekaligus menanggung kebutuhan darurat selama koper belum ditemukan.
Jika kamu sering bepergian dan menyimpan barang penting di koper, memiliki polis asuransi perjalanan yang menyertakan perlindungan bagasi bukan lagi opsi ini adalah bagian dari persiapan perjalanan yang bijak.
Lihat pilihan paket Zurich Travel Insurance dengan perlindungan bagasi di sini
Kesimpulan
Urutan yang benar saat koper hilang di bandara: lapor maskapai dulu, dapatkan PIR, baru ajukan klaim asuransi dengan dokumen yang lengkap. Keduanya tidak saling menggantikan, justru saling melengkapi. Semakin cepat kamu melapor dan semakin lengkap dokumentasinya, semakin besar peluang mendapatkan penggantian yang sesuai.