Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia – Pembaruan Terbaru per Desember 2025

Paspor Indonesia semakin kuat untuk perjalanan internasional tanpa repot mengurus visa. Berdasarkan Indeks Paspor 2025, paspor Indonesia memiliki skor mobilitas 92, yang berarti akses ke 92 negara melalui bebas visa, visa saat kedatangan, atau otorisasi perjalanan elektronik. Terdapat 42 negara yang menawarkan akses bebas visa, 44 negara dengan visa saat kedatangan, dan 5 negara yang menerima eTA untuk pemegang paspor Indonesia.

Peringkat Paspor Indonesia

Paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-54 secara global dengan jangkauan 46% di antara semua paspor di seluruh dunia. Dari 92 destinasi yang dapat diakses, 42 negara menawarkan masuk tanpa visa, 44 negara menyediakan visa saat kedatangan, dan 5 negara menerima eTA. Namun, 106 negara masih memerlukan visa reguler, jadi selalu periksa persyaratannya sebelum memesan penerbangan Anda.

42 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut daftar lengkap 42 negara yang dapat Anda kunjungi tanpa visa dengan durasi tinggal yang diizinkan:

Asia-Pasifik

  • Vietnam (30 hari)
  • Thailand (60 hari)
  • Singapura (30 hari)
  • Filipina (30 hari)
  • Myanmar (14 hari)
  • Malaysia (30 hari)
  • Laos (30 hari)
  • Kamboja (30 hari)
  • Brunei (14 hari)
  • Timor-Leste (30 hari)
  • Hong Kong (30 hari)
  • Makau (30 hari)

Timur Tengah & Asia Tengah

  • Iran (15 hari)
  • Turki (30 hari)
  • Kazakhstan (30 hari)
  • Uzbekistan (30 hari)
  • Wilayah Palestina

Afrika

  • Angola (30 hari)
  • Gambia (90 hari)
  • Mali (30 hari)
  • Maroko (90 hari)
  • Namibia (30 hari)
  • Tunisia (90 hari)
  • Rwanda (90 hari)

Amerika

  • Brasil (30 hari)
  • Chili (90 hari)
  • Kolombia (90 hari)
  • Ekuador (90 hari)
  • Guyana (30 hari)
  • Haiti (90 hari)
  • Peru (180 hari)
  • Venezuela (90 hari)

Kepulauan Karibia & Pasifik

  • Barbados (90 hari)
  • Dominika (21 hari)
  • St. Vincent dan Grenadines (90 hari)
  • Fiji (120 hari), Kiribati (90 hari)
  • Mikronesia (30 hari)
  • Vanuatu

Eropa & Balkan

  • Albania (30 hari)
  • Belarus (30 hari)
  • Serbia (30 hari)

44 Negara dengan Visa Saat Kedatangan

Selain akses bebas visa, 44 negara menawarkan visa saat kedatangan bagi pemegang paspor Indonesia di pos pemeriksaan imigrasi setibanya di Indonesia:

Destinasi Wisata Populer

  • Maladewa (bulan madu)
  • Yordania (wisata Petra)
  • Nepal (pendakian)
  • Sri Lanka (pengalaman budaya)

Timur Tengah

  • Oman
  • Qatar

Asia Tengah

  • Kirgistan

Asia Selatan

  • Bangladesh

Afrika

  • Burundi
  • Tanjung Verde
  • Komoro
  • Republik Demokratik Kongo
  • Djibouti
  • Etiopia
  • Guinea-Bissau
  • Madagaskar
  • Malawi
  • Mauritius
  • Mozambik
  • Sierra Leone
  • Tanzania
  • Zimbabwe

Amerika

  • Kuba
  • Nikaragua

Kaukasus

  • Armenia
  • Azerbaijan

Kepulauan Pasifik

  • Kepulauan Marshall
  • Palau
  • Samoa
  • Tuvalu

5 Negara dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA)

eTA adalah sistem daring yang lebih sederhana daripada visa biasa, tetapi tetap memerlukan permohonan sebelum keberangkatan dari Indonesia. Kenya dan Seychelles menawarkan eTA untuk wisatawan Indonesia yang merencanakan safari atau liburan pantai di Afrika dengan proses daring yang mudah. ​​Saint Kitts dan Nevis di Karibia juga menerima eTA untuk paspor Indonesia dengan prosedur permohonan daring yang mudah. ​​Jepang memiliki program pembebasan visa yang mirip dengan eTA untuk wisatawan Indonesia untuk kunjungan jangka pendek.

Tips Bepergian dengan Akses Bebas Visa

Selalu periksa persyaratan visa terbaru sebelum memesan karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama pasca-pandemi dengan peraturan baru. Pastikan paspor Anda berlaku minimal 6 bulan dari tanggal masuk dan memiliki cukup halaman kosong untuk stempel imigrasi. Siapkan bukti tiket pulang pergi dan pemesanan hotel karena pihak imigrasi mungkin meminta dokumen-dokumen ini bahkan untuk masuk tanpa visa.

Dokumen yang Diperlukan untuk Persiapan

Paspor Indonesia yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan adalah persyaratan utama untuk semua perjalanan internasional, terlepas dari tujuan perjalanan. Tiket penerbangan pulang atau lanjutan membuktikan bahwa Anda akan meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tinggal yang diizinkan. Pemesanan hotel atau surat undangan menunjukkan bahwa Anda telah memiliki akomodasi selama kunjungan Anda ke negara tujuan.

Related Articles

Terbaru! Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025, Dimana Peringkat Indonesia?

Terbaru! Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2025, Dimana Peringkat Indonesia?

Kebijakan ETA Thailand: Wajib bagi Pemegang Paspor Bebas Visa Mulai Tahun Ini

Kebijakan ETA Thailand: Wajib bagi Pemegang Paspor Bebas Visa Mulai Tahun Ini

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Article Summary