
Pemerintah Thailand melalui otoritas imigrasinya menetapkan pengawasan lebih ketat terhadap pelancong asing, terutama mereka yang masuk lewat skema bebas visa atau visa-exempt, karena banyak kasus penyalahgunaan izin tinggal sementara untuk kegiatan yang melanggar hukum, tinggal jangka panjang tanpa izin, atau aktivitas kriminal.
Apa Saja Perubahan Baru?
Penolakan Terhadap Turis yang Melakukan “Visa Run”
Pelancong yang menggunakan skema visa-exempt / bebas visa kini bisa mendapat penolakan masuk jika terbukti sering melakukan “visa run” (masuk keluar berulang demi memperpanjang masa tinggal) tanpa alasan jelas.
Permintaan Perpanjangan Lebih Ketat
Opsi perpanjangan masa tinggal (extension) setelah 60 hari tidak lagi otomatis, permintaan perpanjangan sekarang diperiksa lebih ketat termasuk riwayat perjalanan dan bukti tujuan tinggal.
Wajib Mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC)
Semua warga negara asing yang masuk lewat udara, laut, atau darat wajib mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) secara online, menggantikan kartu kedatangan kertas lama.
Siapa yang Terdampak?
Peraturan baru berdampak pada wisatawan asing, termasuk pelancong Indonesia yang datang secara bebas visa untuk kunjungan singkat. Mereka yang sering melakukan perjalanan perbatasan atau memperpanjang masa tinggal tanpa dasar kuat berisiko ditolak masuk. Orang yang berencana tinggal lebih lama juga harus menggunakan jenis visa yang sesuai, bukan mengandalkan fasilitas bebas visa.
Siap Berkunjung ke Thailand?
Dengan memahami aturan baru dan menyiapkan dokumen lengkap, liburan di Thailand tetap lancar dan menyenangkan. Selama tujuan perjalanan sesuai dan kamu mengikuti prosedur imigrasi yang berlaku, Negeri Gajah Putih tetap menjadi destinasi yang sangat ramah bagi wisatawan. Selamat merencanakan perjalanan!