Sebelumnya, penumpang pesawat diperbolehkan untuk membawa barang-barang penting seperti obat-obatan di bagasi kabin. Namun, peraturan terbaru kini melarang obat-obatan tertentu dibawa ke dalam penerbangan menuju Dubai.
Penting bagi penumpang untuk mengetahui perubahan aturan ini guna memastikan mereka hanya membawa barang-barang yang diizinkan sesuai dengan aturan yang telah diperbarui.
Banyak penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat tanpa sepenuhnya memahami barang mana saja yang dilarang untuk dibawa, sehingga menimbulkan masalah yang tidak perlu bagi diri mereka sendiri dan staf keamanan bandara.
Barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam penerbangan menuju Dubai, contohnya seperti narkotika (kokain, heroin, dan ganja) serta barang-barang seperti daun sirih, senjata tajam, alat perjudian, dan barang-barang yang berasal dari negara yang diboikot.
Lebih lanjut lagi, dokumen cetak, karya seni, makanan tertentu termasuk hidangan non-vegetarian, dan bahkan mata uang palsu juga sangat dilarang.
Selain itu, selama perjalanan ke Dubai, ada juga barang tertentu yang memerlukan pembayaran serta izin terlebih dahulu sebelum dibawa ke negara tersebut. Barang-barang ini termasuk tanaman, pupuk, buku, obat-obatan tertentu, peralatan medis, kosmetik, perangkat elektronik, minuman beralkohol, produk perawatan pribadi, rokok elektrik, dan hookah (shisha) elektrik.
Obat-obatan tertentu juga dilarang untuk dibawa ke dalam penerbangan menuju Dubai. Obat-obatan ini termasuk Betametadol, Alpha-methylfentanyl, Codoxime, Fentanyl, Methadone, Opium, Oxycodone, Codeine, Amphetamine, dan lainnya yang tercantum dalam pedoman aturan bandara.
Sangat penting bagi wisatawan yang berencana mengunjungi Dubai untuk memahami peraturan ini secara menyeluruh guna menghindari ketidaknyamanan atau masalah hukum selama perjalanan berlangsung.
Selalu periksa pembaruan terkini dari otoritas bandara atau lakukan konsultasi dengan maskapai penerbangan untuk rincian spesifik sebelum bersiap untuk perjalanan menuju Dubai.