Seperti Ini Caranya Apply Visa Schengen, Solusi Mudah Untuk Bepergian ke Negara Eropa!

Istilah Visa Schengen mungkin tidak asing lagi bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang sudah sering pulang-pergi ke negara-negara Eropa. Secara singkat, Visa Schengen merupakan solusi bagimu yang hendak bepergian ke berbagai negara di Eropa tanpa perlu repot mengurusi visa ke satu-persatu negara.

Apa Itu Visa Schengen?

Visa Schengen sendiri adalah sebuah izin perjalanan yang memungkinkan penggunanya untuk memasuki, tinggal, atau berkeliling di 29 negara yang termasuk ke dalam kawasan Schengen di Eropa tanpa memerlukan visa terpisah untuk setiap negara. Daftar 29 negara yang termasuk ke dalam Kawasan Schengen, antara lain:

Austria, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Visa Schengen berlaku untuk tujuan kunjungan singkat, biasanya hingga 90 hari dalam periode 180 hari. Kunjungan singkat itu bisa berupa tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.

Akan tetapi, meskipun satu Visa Schengen bisa digunakan di semua negara Schengen sekaligus, tetap ada aturan yang harus ditaati, yaitu:

  • Visa Schengen harus diterbitkan oleh pihak Kedutaan negara yang menjadi destinasi utama. Apabila kamu hendak mengunjungi banyak negara Schengen sekaligus, maka ambilah negara dengan periode tinggal terlama. Akan tetapi, jika periode tinggalmu di berbagai negara tersebut hampir sama, maka pilihlah negara yang akan kamu kunjungi pertama kali.

Selain itu, meskipun umumnya serupa, beberapa negara Schengen mungkin menerapkan persyaratan yang berbeda dalam pembuatan Visa Schengen ini. Pastikan untuk selalu mengecek laman Kedutaan negara destinasimu, ya!

Biaya Membuat Visa Schengen

Biaya untuk membuat Visa Schengen biasanya bervariasi tergantung pada Kedutaan negara tempatmu mengajukannya. Tapi umumnya, biaya pembuatan visa untuk dewasa sekitar €90, sedangkan untuk anak-anak antara 6 hingga 12 tahun biayanya sekitar €45, sementara anak di bawah 6 tahun biasanya dibebaskan dari biaya apapun.

Biaya ini belum terjadi biaya pelayanan pembuatan visa di VFS Global dan juga masih bisa berubah tergantung pada kebijakan masing-masing negara Schengen atau jenis visa yang diajukan. Maka dari itu, disarankan untuk selalu memeriksa biaya terbaru yang ada di laman resmi Kedutaan atau Konsulat negara destinasi.

Persyaratan Visa Schengen

Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan Visa Schengen ini, termasuk:

  • Asuransi perjalanan
  • Formulir pengajuan visa
  • Paspor dengan masa berlaku tersisa minimal 3 bulan dari tanggal kamu meninggalkan negara destinasi dengan minimal dua halaman kosong tersisa
  • Fotokopi setiap halaman paspor
  • Pas foto ukuran 3,5 x 4,5 cm terbaru yang diambil maksimal 6 bulan sebelumnya
  • Bukti kemampuan finansial dan status sosial ekonomi, mencakup:
    - Surat keterangan kerja yang mencantumkan lamanya masa kerja, jobdesk, dan gaji;
    - Fotokopi kontrak kerja;
    - Rekening koran atau saldo rekening pribadi selama tiga bulan terakhir;
    - Kartu kredit internasional dengan fotokopi, dsb. Dapat juga diminta untuk menyertakan fotokopi rekening koran yang terkait dengan kartu kredit tersebut;
    - Bukti hubungan sosial: Kartu Keluarga, akta kelahiran
  • Bukti tiket pesawat, pemesanan hotel, dan itinerary lengkap
  • Jika menginap di alamat pribadi keluarga atau teman, berikan bukti kesediaan, komitmen akomodasi dari tuan rumah dan/atau akomodasi pribadi melalui surat tertulis dan ditandatangani

Sementara itu, apabila dalam perjalanan terdapat seorang anak di bawah umur (berusia di bawah 18 tahun) yang bepergian sendiri atau dengan hanya satu orang pendamping, maka ada dokumen lain yang harus dibawa:

  • Surat izin bepergian (sendiri atau dengan salah satu orang tua) yang mencakup tujuan perjalanan dan ditandatangani oleh kedua orang tua/wali sah atau dari orang tua/wali yang tidak ikut bepergian, dengan fotokopi paspor atau KTP. Tanda tangan harus dilegalisasi oleh notaris, atau;
  • Orang tua/wali sah dapat mengajukan permohonan dan kuasa secara langsung;
  • Akta kelahiran anak tersebut

Cara Apply Visa Schengen

Setelah selesai dengan urusan persyaratan yang dibutuhkan, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan cukup sederhana.

Kamu harus sudah menentukan negara utama yang akan dikunjungi. Setelah semua dokumen yang disebutkan di atas lengkap, kamu diharuskan membuat janji temu terlebih dahulu melalui VFS Global dan dilanjutkan dengan prosedur di bawah ini:

  1. Setelah mendapatkan jadwal, kamu diharapkan hadir di Kedutaan pada hari yang telah ditentukan. Disarankan untuk hadir 15 menit sebelum waktu janji temu yang telah ditentukan.
  2. Bawa dan serahkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan kepada petugas Kedutaan. Jika kamu belum membayar biaya pembuatan visa secara online, kamu dapat membayarnya langsung di lokasi.
  3. Setelah semua persyaratan dan dokumen telah dipenuhi, kamu akan mendapatkan tanda terima yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil visa setelah selesai.

Pastikan untuk mengajukan aplikasi Visa Schengen maksimal 6 bulan dan minimal 15 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Dalam kebanyakan kasus, kamu akan mendapat kabar dalam waktu 15 hari kalender apabila aplikasi visa yang diajukan telah berhasil. Sementara itu, diperlukan waktu maksimal  hingga 45 hari untuk memutuskan apakah aplikasi Visa Schengen berhasil atau tidak.

Kamu dapat melacak status aplikasi visa menggunakan nomor referensi yang diterima ketika mengajukan dokumen di Kedutaan melalui link ini. Setelah mengajukan aplikasi visa, kamu tidak akan dapat membawa pulang paspor milikmu selagi aplikasi visa sedang diproses.

Mengatasi Visa Schengen yang Ditolak

Dalam beberapa kasus, ada kalanya pengajuan Visa Schengen milikmu ditolak karena berbagai alasan. Apabila hal ini terjadi, maka kamu bisa mengajukan banding kepada pihak Kedutaan negara destinasi dengan prosedur sebagai berikut:

  • Mohon untuk menuliskan permohonan banding dan tanda tangani surat pernyataan tersebut. Jika ada pihak lain yang ingin membuat permohonan banding mewakili dirimu, dia harus menandatangani surat pernyataan banding dan memindainya. Mohon dilampirkan juga surat kuasa ke perwakilan tersebut. Kamu kemudian harus melengkapinya dan menandatangani formulir surat kuasa, serta melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Memindai surat pengajuan banding dan dokumen pendukung lainnya. Mohon dicatat bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses pengajuan banding.

Related Articles

Apply Visa Amerika Dibatasi untuk Beberapa Negara, Ini Alasannya!

Apply Visa Amerika Dibatasi untuk Beberapa Negara, Ini Alasannya!

Daftar Berbagai Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Paling Update Ada 76 Negara!

Daftar Berbagai Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Paling Update Ada 76 Negara!

Harga Visa Schengen Resmi Naik 12 Persen di Bulan Juni 2024

Harga Visa Schengen Resmi Naik 12 Persen di Bulan Juni 2024

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Article Summary