Visa Turis Tanpa Ribet: Rekomendasi Negara dengan Proses Mudah untuk WNI

Bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI), proses pengajuan visa kerap menjadi salah satu kendala utama saat merencanakan liburan ke luar negeri. Dokumen yang rumit, proses wawancara, hingga waktu tunggu yang lama sering membuat perjalanan terasa merepotkan bahkan sebelum dimulai.

Namun, tidak semua negara menerapkan prosedur visa yang sulit. Beberapa justru menawarkan visa turis dengan proses yang mudah, cepat, bahkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. 

Tentang Visa dan Jenis-jenisnya

Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing untuk masuk, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu dalam jangka waktu tertentu di wilayah negara tersebut. Visa dibagi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan tujuan dan durasi kunjungan. Berikut adalah beberapa jenis visa yang perlu diketahui:

  • Visa Turis; Digunakan untuk liburan, kunjungan pribadi, atau rekreasi. Tidak untuk bekerja.
  • Visa Bisnis; Untuk kunjungan singkat terkait bisnis, seperti rapat atau konferensi.
  • Visa Transit; Untuk singgah sementara saat berpindah pesawat atau negara tujuan akhir.
  • Visa Kunjungan Keluarga/Teman; Untuk mengunjungi kerabat atau teman, biasanya memerlukan surat undangan.
  • Visa Pelajar; Diperuntukkan bagi yang melanjutkan studi di luar negeri selama masa pendidikan.
  • Visa Kerja; Diberikan kepada tenaga kerja asing dengan kontrak atau sponsor resmi.
  • e-Visa; Ajukan dan dapatkan visa secara online, dan Visa on Arrival; Dibeli langsung saat tiba di negara tujuan.

Untuk keperluan wisata sendiri, jenis visa yang paling umum dan banyak digunakan adalah visa turis. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan non-komersial, seperti liburan, kunjungan keluarga, atau eksplorasi budaya.

Daftar Negara dengan Visa Turis Paling Mudah untuk WNI

Lalu, negara mana saja yang memberikan kemudahan visa turis bagi pemegang paspor Indonesia? Berikut adalah daftar negara yang menawarkan prosedur visa paling mudah dan praktis, cocok bagi kamu yang ingin liburan tanpa ribet.

Jepang

Jepang adalah salah satu negara favorit wisatawan Indonesia. Untuk WNI yang memiliki e-passport (paspor elektronik), Jepang memberikan bebas visa selama 15 hari setelah melakukan registrasi melalui Japan Visa Exemption System (JAVES). Proses registrasi ini cenderung cepat dan berlaku selama 3 tahun atau hingga masa berlaku paspor berakhir.

Sistem ini disebut Visa Waiver.

Sedangkan bagi pemegang paspor biasa, pengajuan visa turis tetap diperlukan dengan dokumen seperti paspor, formulir permohonan, pas foto, bukti keuangan, dan itinerary perjalanan, serta memakan waktu proses sekitar 4 hari kerja.

Australia

Australia menawarkan Visitor Visa (subclass 600) yang memungkinkan WNI untuk berkunjung dengan tujuan wisata. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui ImmiAccount. Dokumen yang diperlukan meliputi paspor, formulir aplikasi, pas foto, bukti keuangan, dan itinerary perjalanan.

Proses ini memudahkan pelancong karena tidak memerlukan kunjungan langsung ke kedutaan. Biaya pengajuan visa Australia mulai dari AUD 190 (sekitar Rp 1,8 juta).

Korea Selatan

WNI dapat mengajukan Visa Turis (C-3) untuk Korea Selatan dengan mengunjungi Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta. Proses pengajuan cukup langsung dengan menyerahkan dokumen seperti paspor, formulir aplikasi, foto, dan bukti keuangan. Selain itu, Korea Selatan juga menawarkan program bebas visa selama 30 hari untuk kunjungan singkat tertentu.

Biaya pengajuan visa turis berkisar antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,6 juta, tergantung jenis visa dan layanan yang dipilih.

Schengen

Visa Schengen memungkinkan WNI untuk bepergian ke 26 negara Eropa dengan satu visa. Proses pengajuan dilakukan melalui pusat aplikasi visa (seperti VFS Global) dengan menyerahkan dokumen seperti paspor, formulir aplikasi, foto, bukti keuangan, dan asuransi perjalanan.

Meskipun persyaratannya cukup detail dan tidak bisa secara gamblang dikatakan “mudah,” prosedurnya terstandarisasi dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Biaya pengajuannya mulai dari €90 untuk dewasa (± Rp1.575.000 per Juni 2024), €45 untuk anak-anak usia 6–12 tahun (± Rp788.000).

Negara-negara Schengen yang dikenal memiliki tingkat penolakan visa yang rendah meliputi Islandia (2,2%), Swiss (10,7%), Latvia (11,7%), Italia (12%), dan Luksemburg (12,7%). Maka jika kamu ingin memperbesar peluang pengajuan visa Schengen mu disetujui, sebaiknya ajukan permohonan melalui kedutaan atau konsulat dari negara-negara tersebut.

China

Untuk kunjungan wisata, WNI dapat mengajukan Visa Turis (L) ke Tiongkok dengan menyiapkan dokumen seperti paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi, foto, tiket pesawat, dan bukti akomodasi. Proses pengajuan dilakukan melalui pusat aplikasi visa resmi dan biasanya memerlukan waktu pemrosesan sekitar 4 hari kerja.

Biaya pengajuan visa ini bervariasi, sekitar Rp540.000–Rp1.200.000, tergantung jenis layanan yang dipilih (regular, express, dll).

Related Articles

Cara Membuat dan Perpanjang Paspor Online, Dipermudah dengan Adanya Aplikasi M-Paspor!

Cara Membuat dan Perpanjang Paspor Online, Dipermudah dengan Adanya Aplikasi M-Paspor!

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Mengenal Apa Itu Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (ETA), Bisa Jadi Pengganti Visa!

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Berbagai Negara Ini dengan Visa Paling Susah Didapatkan di Dunia

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Kenali Ragam Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna, Beda Warna Beda Juga Fungsinya!

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Baca Selengkapnya Mengenai Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik di Sini

Article Summary